Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Sbr MIMIN KHOTIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat 52
Pemohon
NoNama
1MIMIN KHOTIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa Paspor Nomor C8292980 yang dikeluarkan Kantor KDEI Taipei yang berlaku   15 Desember 2021 hingga 15 Desember 2026, dengan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca nama MIMIN KHOTIMAH, lahir di Cirebon 05 April 1985 adalah orang yang sama dengan MIMIN KHOTIMAH, Lahir di Cirebon, 05 April 1991, berdasarkan KTP NIK 3209274504850012, Akta Kelahiran Nomor 20009/Is.I/200 dan KK 3209271604180006, yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Akte Cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Sumber Kabupaten Cirebon, Ijazah SMPN 1 Ciwaringin Kabupaten Cirebon dan Suket Beda Tahun lahir yang dikeluarkan oleh Desa Susukan, Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon;
3.Biaya-biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak