Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PN Sbr TATANG RUSTANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat 161
Pemohon
NoNama
1TATANG RUSTANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama TATANG RUSTANA, lahir di Cirebon tanggal 28-02-1953 Berdasarkan Biodata KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : 3209-LT-28112025-0027, KARTU KELUARGA Nomor : 3209183009070525 tertanggal 20-01-2023, KTP  dengan nomor : 3209182802530001, Tertanggal 21-01-2021, KUTIPAN AKTA NIKAH  No.140/8/1980, SURAT, adalah Orang Yang Sama yang tertulis dan terbaca nama pada PASPOR No.B 5008985 tertanggal 23 September 2016 yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Cirebon yang tertulis dan terbaca Nama : ROESTANA BIN OESBA lahir di Cirebon tanggal 28-02-1953.
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak