Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Sbr ADE NABILA NOOR SUKMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat 9
Pemohon
NoNama
1ADE NABILA NOOR SUKMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUYUN EKI YUHANAADE NABILA NOOR SUKMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya.
2.Menyatakan sah menurut hukum, bahwa  Paspor  AU580990, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Cirebon pada tanggal 14 Februari 2019 dan masa habis berlaku tanggal 14 Februari 2024 yang tertulis dan terbaca nama ADE NABILA , lahir di Cirebon pada tanggal 28 MEI 1998, adalah orang yang sama dengan ADE NABILA NOOR SUKMA, lahir di Cirebon pada tanggal 28 Mei 2000, Berdasarkan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia NIK 3209056805980003,  Kartu Keluarga nomor 3209051601240002, akta Kelahiran NO. 3209-LT-06022019-0114 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SHUN) NO. Seri DN-02 0327689  yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Cirebon
3.Biaya-biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak