Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Sbr MASKUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat 81
Pemohon
NoNama
1MASKUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon tertulis dan terbaca Mahnaz Jihan Fauziyah sesuai dengan akta kelahiran, Kartu Keluarga diubah menjadi tertulis dan terbaca JIHAN FARIDAH .
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tentang penambahan nama anak Pemohon, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut .
4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak