Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2026/PN Sbr ENDAH KUSUMAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDAH KUSUMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALIMATUR ROSYIDAH SHENDAH KUSUMAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  nama Ayah dan Ibu Pemohon yang  tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No : 1520/Tib/1994 tertanggal 17 Desember 1994 atas nama  ENDAH KUSUMAWATI anak kelima perempuan sah dari suami-isteri  W MOELJONO dan NOER DJANAH yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Dati II Malang diubah/diganti menjadi atas nama  nama  ENDAH KUSUMAWATI anak kelima perempuan sah dari suami-isteri  WARSIDI MULJONO dan NURDJANAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;  
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak