INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2017/PN Sbr | PT BPR NBP dua delapan | 1.SAERI 2.SURYADI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Mei 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2017/PN Sbr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 09 Mei 2017 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui tenggang waktu yang telah ditentukan.” Yang terdiri dari:
Sehingga total utang dari Tergugat adalah sebesar Rp. 17.707.300,- (Tujuh belas juta tujuh ratus tujuh ribu tiga ratus rupiah).
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah gugatan ini Saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Sumber berkenan mengabulkannya.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |