Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PN Sbr MUH. IRFAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat 13
Pemohon
NoNama
1MUH. IRFAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 973/TP.III/2009 tertanggal 15 Oktober 2009 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas Nama MUHAMAD IRFAN tempat lahir Cirebon tanggal 26 Mei 1999 yang semula tertulis MUHAMAD IRFAN tempat lahir Cirebon tanggal 26 Mei 1999 rubah MUH.IRFAN tempat lahir Cirebon tanggal 26 Mei 1999 sesuai bersesuaian dengan ada pada isian biodata IJAZAH Sekolah Dasar Negeri 1 Winong No.DN-02 Dd 0508104 tertanggal 20 Juni 2009 yang tertulis dan terbaca atas nama MUH.IRFAN tempat lahir Cirebon tanggal 26 Mei 1999.
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak