Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2024/PN Sbr H. ARSOMA Hj. AFIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat 7
Penggugat
NoNama
1H. ARSOMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sandra Maharani, SHH. ARSOMA
Tergugat
NoNama
1Hj. AFIDAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ROCHMAT
2GILANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 4.537.500.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat H. ARSOMA untuk seluruhnya ;

2.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan Juru Sita Pengadilan Negeri Sumber ;

3.Menyatakan Tergugat Ny. AFIDAH telah wanprestasi ;

4.Menghukum Tergugat Ny AFIDAH untuk membayar kerugian Penggugat H. ARSOMA seluruhnya sebesar sebesar Rp.4.537.500.000,00. (empat milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), dengan segera, seketika dan tanpa beban apapun ;

5.Menyatakan putusan perkara ini dinyatakan dapat dijalankan lebih dahulu walau ada verzet, banding maupun kasasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 180 HIR ;

6.Menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan patuh pada isi putusan ini ;

7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam persidangan ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak