INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 5/Pdt.G.S/2026/PN Sbr | Irawan | Akhmad Sidik | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2026/PN Sbr | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 02 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 75.000.000,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAlR
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa perjanjian keqa sama pemberangkatan keija ke Australia antdF£Z PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah sah dan mengikat menurut hukuk:
3. Menyatakan bahwa TERGUGATtelah melakukan wanprestasi (cidera janji);
4. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan uang PENGGuGAT sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi immateril kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah);
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang
paksa (dwangsom) sebesar Rp.
500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) setiap hari ke(erlambatanmelaksanakan putusan sejak berkekuatan hukum tetap;
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang (imbul dalam
perkara ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya #ex#eguo
et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
