Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Sbr RATNA PERMATASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Sabtu, 26 Apr. 2025
Nomor Surat 61
Pemohon
NoNama
1RATNA PERMATASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya.
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 3209-LT-28042014-0102  tertanggal 22 Mei 2014  yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas nama SOELTAN DEWANGGA PRASETYO, jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Cirebon  pada tanggal  Tanggal 05 – 11 – 2013 anak ke 3 (tiga)  dari Pemohon (Ibu RATNA PERMATASARI) dan Ayah DEDE SUNARYA,  diganti menjadi nama yang tertulis dan terbaca AN- NAFI RADEYA PANGESTU jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Cirebon  pada tanggal 05 – 11 - 2013 anak ke 3 (tiga) dari Pemohon (Ibu RATNA PERMATASARI) dan Ayah DEDE SUNARYA.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dengan menunjukan salinan sah, Penetapan ini, untuk dicatat didalam buku Register kelahiran pada tahun ini yang sedang berjalan  tentang perbaikan identitas dalam Akta Lahir anak Pemohon tersebut.
4. Biaya-biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak