Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
143/Pid.Sus/2025/PN Sbr | 2.LYNA MARLIANA 3.ASEP KURNIA |
SUPRIYANTO Als USUP Bin NUR KALIM (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kesehatan | ||||||
Nomor Perkara | 143/Pid.Sus/2025/PN Sbr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2390/M.2.29.3/Enz.2/05/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN
------- Bahwa terdakwa SUPRIYANTO Als USUP Bin NUR KALIM pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 sekira jam 19.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Blok Karanganyar Ds Slendra Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili, “memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:--------------------------------------
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Badan Reserse Kriminal Pusat Laboratorium Forensik Nomor Lab. 0881/NOF/2025 28 Februari 2025 ditandatangani oleh Pemeriksa Dra. Fitryana Hawa. Didapati kesimpulan berupa : Barang Bukti dengan No. 0426/2024/0F berupa tablet warna putih tersebut Trihexyphenidyl, Barang Bukti dengan No. 0427/2024/0F berupa tablet warna putih tersebut Tramadol.
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |