| Petitum | 
 Menerima dan mengabulkangugatan PENGGUGAT untukseluruhnya;Menyatakan TERGUGAT telahmelakukanperbuatanmelawanhukum;Menyatakanbatalataubatal demi hukumSURAT PEMESANAN RUMAH (SKEMA CASH BERTAHAP) tanggal 21 Desember 2023;Menghukum TERGUGAT untukmembayargantirugimateriilkepada PENGGUGAT sebesar Rp. 51.500.000,00 (lima puluhsatujutalima ratus ribu rupiah) secaratunai dan seketika;Menghukum TERGUGAT untukmembayargantirugi immaterial kepada PENGGUGAT sebesar Rp.100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) secaratunai dan seketika;Menghukum TERGUGAT untukmembayar uang paksasebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah) per harisetiap kali TERGUGAT tidakmelaksanakanisiputusannyananti;Menghukum TERGUGAT untukmembayarbiaya yang timbulkarenaperkaraini;Menghukum TURUT TERGUGAT untuktunduk dan patuhterhadapisiputusannyananti;Menyatakanterhadapputusandalamperkarainidapatdilaksanakanlebihdahulumeskipunadaupayahukum banding maupunkasasisebagaimanaketentuan Pasal 180 HIR. Atau:-------------------------------------------------------------------------- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon guna putusan yang seadil-adilnya. |