Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Sbr HARSILA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat 106
Pemohon
NoNama
1HARSILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada akta kelahiran Pemohon nomor: Akta Kelahiran Nomor : 3209-LT-20072022-0015 Tertanggal 20 Juli 2022 yang semula tertulis HARSILA lahir Cirebon Tanggal 31-12-2003, di rubah menjadi HARSILA, Cirebon, 31 desember 2002. sesuai bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada di Surat Kelahiran yang dikeluarkan oleh bidan mutimah tertanggal 31 desember 2002 Serta Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 3209250404050407 tertanggal 13 Januari 2019 dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak