Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
265/Pid.B/2024/PN Sbr 2.JAMANURI
3.ASEP KURNIA
WAHYUDIN Bin (Alm) WAHID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 265/Pid.B/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3531/M.2.29.3/Eku.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1JAMANURI
2ASEP KURNIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYUDIN Bin (Alm) WAHID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

------ Bahwa terdakwa WAHYUDIN bin WAHID pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 22.30 WIB atau suatu waktu lain yang masih bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya masih kurun waktu tahun 2024, bertempat di Desa Jatiseeng Kidul RT.004/ RW.010 Kecamatan Ciedug Kabupaten Cirebon, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal dari terdakwa menawarkan kepada warga sekitar atau kepada siapa saja orang yang terdakwa kenal untuk ikut memasang judi perjudian togel Hongkong (HK) di Hendra Setiawan (dilakukan penuntutan secara terpisah/ splitsing) dengan menjelaskan kepada pemasang judi togel tersebut bahwa untuk pemasang yang angka pasangannya keluar dengan ketentuan jika pemasang memilih 2 (dua) angka dengan uang pasangan sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) maka pemasang tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), jika 3 (tiga) angka maka pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)  dan jika 4 (empat) angka, maka pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), jika angka yang dipasang oleh pemasang judi togel tersebut tidak cocok atau tidak keluar, maka pemasang tidak akan mendapatkan apa-apa dan uang yang telah dipasang oleh pemasang menjadi milik Saleh Muhamad dilakukan penuntutan secara terpisah/ splitsing) sebagai bandar.
  • Bagi para pemasang yang telah menyerahkan uang dan nomor pasangannya dapat melihat nomor pasangannnya pada pukul 23.00 WIB melalui internet di “LIVE DRAW HK”. Jika nomor pasangan pemasang keluar, maka pemasang tersebut mendatangi rumah Hendra Setiawan esok harinya untuk mengambil uang tersebut.
  • Bahwa di dalam permainan perjudian perjudian online yang dilakukan oleh terdakwa tidak memerlukan keahlian khusus yang kemenangan dan kemungkinan mendapat untung hanya bergantung pada peruntungan belaka.

 

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDIAIR

------ Bahwa terdakwa WAHYUDIN bin WAHID pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 22.30 WIB atau suatu waktu lain yang masih bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya masih kurun waktu tahun 2024, bertempat di Desa Jatiseeng Kidul RT.004/ RW.010 Kecamatan Ciedug Kabupaten Cirebon, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal dari terdakwa menawarkan kepada warga sekitar atau kepada siapa saja orang yang terdakwa kenal untuk ikut memasang judi perjudian togel Hongkong (HK) di Hendra Setiawan (dilakukan penuntutan secara terpisah/ splitsing) dengan menjelaskan kepada pemasang judi togel tersebut bahwa untuk pemasang yang angka pasangannya keluar dengan ketentuan jika pemasang memilih 2 (dua) angka dengan uang pasangan sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) maka pemasang tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), jika 3 (tiga) angka maka pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)  dan jika 4 (empat) angka, maka pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), jika angka yang dipasang oleh pemasang judi togel tersebut tidak cocok atau tidak keluar, maka pemasang tidak akan mendapatkan apa-apa dan uang yang telah dipasang oleh pemasang menjadi milik Saleh Muhamad dilakukan penuntutan secara terpisah/ splitsing) sebagai bandar.
  • Bagi para pemasang yang telah menyerahkan uang dan nomor pasangannya dapat melihat nomor pasangannnya pada pukul 23.00 WIB melalui internet di “LIVE DRAW HK”. Jika nomor pasangan pemasang keluar, maka pemasang tersebut mendatangi rumah Hendra Setiawan esok harinya untuk mengambil uang tersebut.
  • Terdakwa memasang judi togel Hongkong dengan nomor pasangan 12 sebesar Rp. 3000 (tiga ribu rupiah), nomor pasangan 33 sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah), nomor pasangan 07 sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah), nomor pasangan 21 sebesar Rp. 3000 (tiga ribu rupiah), nomor pasangan 60 sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah), dan nomor pasangan 24 sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah), sehingga total pasangan dari terdakwa adalah sebesar Rp. 43.000 (empat puluh tiga ribu rupiah);
  • Bahwa di dalam permainan perjudian perjudian online yang dilakukan oleh terdakwa tidak memerlukan keahlian khusus yang kemenangan dan kemungkinan mendapat untung hanya bergantung pada peruntungan belaka.

 

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya