Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.Bth/2026/PN Sbr FIFI SOFIAH IFAN EFFENDY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 45/Pdt.Bth/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1FIFI SOFIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Hermanto, S.H.,M.H.FIFI SOFIAH
Tergugat
NoNama
1IFAN EFFENDY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

 

1. Memerintahkan penundaan pelaksanaan eksekusi berdasarkan Relaas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PN Sbr sampai terdapat putusan dalam perkara perlawanan a quo yang berkekuatan hukum tetap; --

 

2. Memerintahkan Jurusita dan/atau aparat yang melaksanakan eksekusi untuk tidak melakukan pengosongan, pengambilalihan, maupun tindakan eksekutorial lainnya terhadap objek sengketa sampai adanya putusan dalam perkara a quo;  ---------------------------------------

 

DALAM POKOK PERKARA

 

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan (Partij Verzet) PELAWAN untuk seluruhnya; ---------------------------------

 

2. Menyatakan PELAWAN adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;

 

3. Menyatakan pelaksanaan eksekusi terhadap objek: ------------------------

3.1. Sertifikat Hak Milik Nomor 1739 Desa Kertawinangun, Surat Ukur: 4313, tertanggal 19 Oktober 1994, seluas 3760 M2 (tiga ribu tujuh ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di     Jl. Cideng Indah No. 88, RT/RT: 026/006, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, atasnama Nunung Hasanah, Muhammad Nabiq Irfan, Mohamad Nafis Irfan;

3.2. Kendaraan Toyota Camry Tahun 2014, No. Rangka: MR053AK50E450E4506212, No. Mesin: 2AR U143962, No. Pol: E1322 DG Ex No. Pol: 50 FY dengan Alamat Jl. Gn. Semeru D VI, No. 105, RT/RW: 001/005, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon;

3.3. Kendaraan Toyota Alphard 3.5 V A/T, Tahun 2012, No. Rangka: JTEGS21H1C8066471, No. Mesin: 2GR0869892, Warna Hitam, No. Pol: E 1543 HI atasnama PT Cipta Persada Propertindo, Alamat Perum 14 Kaliwulu, Blok C1, No. 1 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon;

masih mengandung sengketa hak dan kepentingan pihak lain; -----------

 

4. Menyatakan pelaksanaan eksekusi terhadap objek a quo belum dapat dilaksanakan sebelum adanya kepastian hukum terhadap sengketa-sengketa yang masih berjalan. --------------------------------------------------

 

5. Menyatakan pelaksanaan eksekusi terhadap objek a quo patut ditangguhkan sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap terhadap: ---------------------------------------------------------------------------

  • Perkara Derden Verzet di Pengadilan Negeri Sumber yang diajukan pada tanggal 10 Februari 2026 dengan register Nomor 22/Pdt.Bth/2026/PN.Sbr;
  • Perkara harta Bersama di Pengadilan Agama Sumber yang diajukan pada tanggal 23 April 2026 dengan register Nomor 2747/Pdt.G/2026/PA.Sbr;
  • Perkara Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Indramayu yang diajukan pada tanggal 24 Februari 2026, dengan register nomor: 13/Pdt.G/2026/PN.Idm;
  • dan perkara Pidana di Kepolisian Resort Cirebon Kota dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/684/X/2021/SPK/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR, tertanggal 17 Oktober 2021.

6. Memerintahkan TERLAWAN untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini; ---------------------------------------

7. Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; -------------------------------

SUBSIDAIR: --------------------------------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). -----------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak