Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2024/PN Sbr BUDI RAHMANTO, S.H. KASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 13/Pid.C/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/354/VIII/Polsek Depok
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BUDI RAHMANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT YANG DILAPORKAN :
menjual minuman beralkohol tanpa ijin yang terjadi pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 21.00 Wib di sebuah warung termasuk Desa Karangmulya Kec. Plumbon Kab. Cirebon. Adapun minuman keras yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa : 1. 3 botol minuman keras merk Kolesom 2. 1 botol miras merk Anggur merah 3. 16 botol miras jenis ciu ukuran @600 ml Korban : dengan kerugian : Rp.0 . 

 

Pihak Dipublikasikan Ya