Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2024/PN Sbr DARSINI TJONG LIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat 31
Penggugat
NoNama
1DARSINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bambang Hermanto HS, SHDARSINI
Tergugat
NoNama
1TJONG LIANA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AMINULLAH, S.H., DkkTJONG LIANA
Turut Tergugat
NoNama
1RUBIN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 15.500.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3.Menyatakan batal atau batal demi hukum : 


-Surat Pengikatan Jual-beli Tanah No. 011/PPJB-AJB/ 019/PT.TBB/03/I/2023 tanggal 3 Januari 2023;
- Adendum No. 009/ADDENDUM-PPJB/019/PT.TBB/…../…..

Yang telah ditandatangani Penggugat sebagai Penjual dengan Tergugat sebagai Pembeli;

4.Menghukum  Tergugat untuk membayar gantirugi materil kepada Penggugat sebesar Rp. 15.000.000. ( Lima Belas Juta Rupiah ) secara tunai dan seketika
5.Menghukum Tergugat untuk membayar gantirugi immaterial kepada Penggugat sebesar Rp 500.000.000. (lima ratusjuta  rupiah) secara tunai dan seketika;

6.Menghukum Turut  TERGUGAT  untuk tunduk dan patuh atas isi putusan ini nanti;

7.Menghukum  Tergugat untuk membayar biaya yang timbul karena perkara ini;

8.Menyatakan terhadap putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu, meski pun ada banding, maupun kasasi, sesuai dengan ketentuan pasal 180 HIR ; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak