Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa Pemohon adalah sebagai Wali dari anak-anak yang belum dewasa bernama:
?DINDA ANNAYLA EVELYN, Perempuan, Lahir di Cirebon Tanggal 09-02-2010, Umur 15 Tahun, Hubungan Anak Kandung dari Pasangan Suami Istri Almarhum YATNO SUGIANTO dan SRI ATUN;
?RAIHAN JULIAN SUGIANTO ,Laki-laki , Lahir di Cirebon Tanggal 17-07-2012, Umur 13 Tahun, Hubungan Anak Kandung dari Pasangan Suami Istri Almarhum YATNO SUGIANTO dan SRI ATUN.
3.Memberi Izin kepada Pemohon sebagai wali dari anak-anak yang belum dewasa sebagaimana tersebut diatas untuk bertindak melakukan segala tindakan / kepentingan hukum bagi anak-anak yang masih dibawah umur sebagaimana tersebut diatas baik mengenai keahli warisan maupun kepentingan hukum lainnya sampai anak-anak sebagaimana tersebut diatas beranjak dewasa;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |