Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Sbr Sri Tuti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Tuti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IWAN SUJADI SHSri Tuti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; -------------------
 
2. Menetapkan Identitas Pemohon SRI TUTI, Lahir Cirebon, 11 – 09 – 1989, berdasarkan biodata dengan KTP 3209265109890001, Akta Kelahiran NO : 4016/TP.VIII/2011 & KK 3209260507170015 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Akta Nikah NO. 33209261082025008 KUA Kec. Ciwaringin , serta surat Keterangan (Suket) Persamaan Identitas No. 571/195/IX/Des-2025 
 
yang dikeluarkan oleh Desa Gintung Tengah, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor NO. AU283521 dengan nama SRI TUTI BT SOMAD BUDIMAN, lahir di Cirebon, pada tanggal  11 – 09 – 1985 yang berlaku dari 26 FEB 2018 hingga 26 FEB 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Keimigrasian Cirebon; ------------------------------------
 
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. --------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak