Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Sbr MASLAKAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat 62
Pemohon
NoNama
1MASLAKAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2) Menetapkan identitas Pemohon MASLAKAH , lahir di Cirebon, tanggal 25 – 06 - 1994, bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Nomor: 3209036506940007, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3209222503210008, Akta Kelahiran Nomor: 3209-LT-21042015-0036 08 – 05 – 2015, adalah orang yang sama dengan MASLAKAH , lahir di Cirebon, tanggal 25 – 06 - 1991, sebagaimana dalam Paspor Nomor : AS 208033 Yang dikeluarkan Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Karawang Tertanggal 19 September 2012 
3) Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak