Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
34/Pid.Sus/2025/PN Sbr 2.JAMANURI
3.ANWAR HENDRA ARDIANSYAH
ALBOY FANSYAH Als ALBOY Bin TARKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 34/Pid.Sus/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-220/M.2.29.3/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1JAMANURI
2ANWAR HENDRA ARDIANSYAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALBOY FANSYAH Als ALBOY Bin TARKIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Suderajat Wijaya K,SHALBOY FANSYAH Als ALBOY Bin TARKIM
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

          Bahwa Terdakwa ALBOY FANSYAH Als ALBOY Bin TARKIM pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di kosan daerah Desa Kudumulya, Kec. Babakan, Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 0,7609 gram dan diberi nomor barang bukti 2709/2024/OF adalah benar mengandung narkotika jenis MDMB-4en PINACA yang terdaftar dalam Golongan I nomor urut 182 lampiran Kementerian Kesehatan RI No. 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

--------   Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP ------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA :

              Bahwa Terdakwa ALBOY FANSYAH Als ALBOY Bin TARKIM pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di kosan daerah Desa Kudumulya, Kec. Babakan, Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan  tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 0,7609 gram dan diberi nomor barang bukti 2709/2024/OF adalah benar mengandung narkotika jenis MDMB-4en PINACA yang terdaftar dalam Golongan I nomor urut 182 lampiran Kementerian Kesehatan RI No. 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

--------   Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya