Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Sbr YUIDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat 64
Pemohon
NoNama
1YUIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; 
2. Menetapkan Identitas Pemohon YUIDA, lahir di Cirebon, 02 April 1988, berdasarkan biodata dengan KTP 3209394204880005, Akta Kelahiran No: 3209-LT-29112024-0072 & KK 3209392405190003 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Kutipan Akta Nikah No. 3209391032025002, serta surat Keterangan Beda Nama dengan No. 470/100-Ds/VI/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Suranenggala Kec. Suranenggala Kabupaten Cirebon, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor No. XE509432 dengan nama YUIDA BT WASA KONJOM, lahir di Cirebon, 02 April 1987 sesuai Paspor No. XE509432 yang berlaku dari 05 Nov 2024 hingga 05 Nov 2025 yang dikeluarkan oleh KDEI TAIPEI; 
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak