Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2026/PN Sbr MUNTARAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUNTARAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Menetapkan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca dengan nama : Muntaram  tempat/tgl lahir, Cirebon, 06-11-1970 sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 32878/TP.III/2010 dikeluarkan tanggal  14 Desember 2010, Kartu Keluarga dengan Nomor: 3209040107100021 dikeluarkan tanggal 28-01-2022, KTP dengan Nomor: 3209040611700001 dikeluarkan tanggal 25-04-2012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berubah menjadi :  Muntaram  tempat/tgl lahir, Cirebon, 14-03-1973 sesuai dengan data termuat di Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 400.10.2.2/0126-Sekret/2026 tertanggal 16 April 2026 yang menerangkan nama: Muntaram tempat/tgl lahir, Cirebon, 14-03-1973.

3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak