Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2017/PN Sbr SUTARMA alias LILIK 1.YOYON SUTRIONO
2.Nr Drs. IDAH HARDIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2017/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 22 Des. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUTARMA alias LILIK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YOYON SUTRIONO
2Nr Drs. IDAH HARDIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan  Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum antara tergugat 1 dan tergugat 2 adalah suami istri yang sah.
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar Hutangnya sebesar Rp. 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah) dengan seketika dan sekaligus.
  5. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2,  untuk membayar uang kerugian sebesar RP. 15. 000.000 (lima belas juta rupiah).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. atau apabila Pengadilan Berpendapat Lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak