Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Sbr SULTAN AGIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat 107
Pemohon
NoNama
1SULTAN AGIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan  PEMOHON;
  • Menyatakan sah Perubahan Tanggal Lahir PEMOHON dari yang semula 08-4-2003 menjadi 03-12- 2024;
  • Memerintahkan kepada :
  • Dinas Catatan Sipil Kabupan Cirebon untuk merubah tanggal lahir pada Dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran PEMOHON;
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk merubah tanggal lahir pada Dokumen  Ijazah Sekolah Dasar (SD Negeri 1 Marikangen) dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMPNegeri 2 Plumbon) PEMOHON;
  • Kementrian Agama Republik Indonesia Cq. Madrasah Aliyah Negeri 1 Cirebon  untuk merubah tanggal lahir  pada Ijazah Madrasah Aliyah Negeri  1 Cirebon PEMOHON, dari tanggal 08-4-2003 menjadi tanggal 08-4-2003; 

 

  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak