Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Sbr Robby Firmanyah SOPIAH Binti Alm MAKSAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/02/VII/2024/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Robby Firmanyah
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SOPIAH Binti Alm MAKSAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar tersangka Pada Hari dan tanggal tidak ingat lagi didalam bulan Mei 2023, Sekitar jam 05.00 Wib, telah mengambil berupa uang tunai milik Sdri. SOYAH, Yang mana uang tersebut adalah uang hasil penjualan sayuran yang sebelumnya oleh Sdri. SOYAH disimpan didalam ember plastic warna hitam. Yang berada di warung sayurannya. Adapun cara Tersangka mengambil uang tunai tersebut dengan cara, Tersangka berpura-pura belanja sayuran di warung Sdr. SOYAH, Kemudian tersangka memilih beberapa sayuran diwaruyng tersebut, kemudian ketika SOYAH sedang mengambil sayuran yang sebelumnya dipesan oleh Tersangak. Kemudian ketika Sdri. SOYAH tersebut sibuk mengambil sayuran, Tersangka mengambil sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam ember Plastik Warna hitam. 
Bahwa Tersangka melakukan perbuatan tersebut lebih dari 1 (satu) kali, Dan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan cara yang sama. Dan kali Tersangka melakukan Perbuatan tersebut  nilai uang yang diambilnya tidak selalu sama paling besar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan paling sedikit Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).  

 

Pihak Dipublikasikan Ya