| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama UUS ICHWANUDIN, lahir di Cirebon, Tanggal 24-04-1970 Berdasarkan Biodata KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : 3209-LT-05102023-0036 tertanggal 05 Oktober 2023, KARTU KELUARGA Nomor : 3209191804120007 tertanggal 05 Oktober 2023, KTP dengan nomor : 3209192404700002 Tertanggal 15-05-2023 Tertanggal 24-04-2012, KUTIPAN AKTA NIKAH No.1088/24/III/95 tertanggal 11 Maret 1995, SURAT KETERANGAN BEDA NAMA No.420/596/Des tertanggal 05 November 2025, adalah ORANG YANG SAMA yang tertulis dan terbaca nama pada PASPOR Nomor : B 2554347 Tertanggal 07 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Cirebon tercatat atas nama UUS BASTORA, lahir di Cirebon, Tanggal 24-04-1970.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya. |