Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menyatakan bahwa Pemohon adalah Nasabah Bank BCA KCP Ahmad Dahlan dengan Nomor Rekening 1690094815.
3.Menyatakan transfer dana yang dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 oleh Pemohon melalui MayBCA kepada Nomor Rekening 2780471525 Atas nama SUANDI sebesar Rp. 282.000.000,- (dua ratus delapan puluh dua juta rupiah) adalah salah kirim atau salah transfer.
4.Memerintahkan kepada Bank BCA KCU Cirebon untuk pendebetan sepihak atas dana sebesar Rp. 282.000.000,- (dua ratus delapan puluh dua juta rupiah) dari rekening BCA dengan nomor 2780471525 atas nama SUANDI untuk dikembalikan ke Rekening Pemohon atas nama MAULANA,SH dengan Rekening nomor 1690094815.
5.Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan putusan penetapan a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Bank BCA KCU Cirebon setelah salinan sah penetapan ini ditunjukkan kepadanya;
6.Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |