Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Sbr PT BANK BRI CABANG CIREBON KARTINI UNIT SUSUKAN 1.JAHUDI
2.SUHARTINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat 5
Penggugat
NoNama
1PT BANK BRI CABANG CIREBON KARTINI UNIT SUSUKAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAYU SUGIANTOPT BANK BRI CABANG CIREBON KARTINI UNIT SUSUKAN
Tergugat
NoNama
1JAHUDI
2SUHARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 27.302.839,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.  Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang SPH : 85036176/4147/08/21 pada tanggal 
      13 Agustus 2021 berikut perubahan-perubahannya yang terakhir adalah sah dan
      berkekuatan hukum;
2.Menyatakan demi hukum Tergugat telah wanprestasi.
3.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban sebesar sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada penggugat sebesar Rp. 153.731.203- pokok Rp. 126.428.364 bunga Rp. 27.302.839,-secara tunai dan seketika;
4.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini yang diletakan atas bukti kepemilikan AJB No 324/2015 Tanggal 27/05/2015 atas nama Iskadi, (berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
5.Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik tergugat yaitu bukti kepemilikan AJB No 324/2015 Tanggal 27/05/2015 atas nama Iskadi melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak