Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Sbr EMA WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Menetapkan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama : AINUN JIDDAH dengan  tempat/tgl lahir, Cirebon, 11-06-2009 sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3209-LT-03072024-0040 dikeluarkan tanggal  03 Juli 2024 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon agar dapat diperbaiki menjadi :  AINUN JIDAH  tempat/tgl lahir, Cirebon, 07-08-2010 sesuai dengan data termuat di Ijazah anak Pemohon yang menerangkan nama: AINUN JIDAH tempat/tgl lahir, Cirebon, 07-08-2010.

3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak