Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G/2025/PN Sbr ADE INDRA GUNAWAN NENGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 82/Pdt.G/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat 82
Penggugat
NoNama
1ADE INDRA GUNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.HASAN BISRI MS. S.PD.I.,SH.,MHADE INDRA GUNAWAN
Tergugat
NoNama
1NENGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN Kabupaten Cirebon
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan hukum dengan mengambil nomor 352 pada SHM keluaran tahun 1989 ;
  3. Menetapkan demi hukum SHM No 352 keluaran tahun 2019 atas nama Tergugat dicoret ;
  4. Memerintahakan turut Tergugat  untuk mengembalikan Nomor 352 pada SHM atas nama KADILA keluaran tahun 1989 kepada penggugat:
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum ;

 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adilnya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak